Evaluasi Pembelajaran

Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan.

Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan

Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.

Untuk memeperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan atura-aturan tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran (measurment) dan evaluasi (evaluation) kegiatan pengukuran merupakan dasar dalam kegiatan evaluasi.

Evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan pengajaran guru. Evaluasi pembelajaran mencakup kegiatan pengukuran dan penilaian. Bila ditinjau dari tujuannya, evaluasi pembelajaran dibedakan atas evaluasi diagnostik, selektif, penempatan, formatif dan sumatif. Bila ditinjau dari sasarannya, evaluasi pembelajaran dapat dibedakan atas evaluasi konteks, input, proses, hasil dan outcom. Proses evaluasi dilakukan melalui tiga tahap yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengolahan hasil dan pelaporan.

Jenis-jenis Evaluasi Pembelajaran

A. Jenis evaluasi berdasarkan tujuan dibedakan atas lima jenis evaluasi :

1. Evaluasi diagnostik

Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang di tujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor penyebabnya.

2. Evaluasi selektif

Evaluasi selektif adalah evaluasi yang di gunakan untuk memilih siwa yang paling tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu.

3. Evaluasi penempatan

Eva;uasi penempatan adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik siswa.

4. Evaluasi formatif

5. Evaluasi formatif

Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar.

6. Evaluasi sumatif

Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan bekajra siswa.

B. Jenis evaluasi berdasarkan sasaran :

1. Evaluasi konteks

Evaluasi yang ditujukan untuk mengukur konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan

2. Evaluasi input

Evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.

3. Evaluasi proses

Evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya.

4. Evaluasi hasil atau produk

Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.

5. Evaluasi outcom atau lulusan

Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar siswa lebih lanjut, yankni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat.

C. Jenis evalusi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran :

1. Evaluasi program pembelajaran

Evaluais yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspe-aspek program pembelajaran yang lain.

2. Evaluasi proses pembelajaran

Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara peoses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang di tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.

3. Evaluasi hasil pembelajaran

Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.

D. Jenis evaluasi berdasarkan objek dan subjek evaluasi

Berdasarkan objek :

1. Evaluasi input

Evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan kepribadian, sikap, keyakinan.

2. Evaluasi tnsformasi

Evaluasi terhadao unsur-unsur transformasi proses pembelajaran anatara lain materi, media, metode dan lain-lain.

3. Evaluasi output

Evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran.

Berdasarkan subjek :

1. Evaluasi internal

Evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya guru.

2. Evaluasi eksternal

3. Evaluasi yang dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua, masyarakat.

Konsep Dasar Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan adalah suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Uno, 2008:2). Sedangkan yang dimaksud pembelajaran memiliki hakikat perencanaan atau perancangan (desain) sebagai upaya untuk membelajarkan siswa. Itulah sebabnya dalam belajar, siswa tidak hanya berinteraksi dengan guru sebagai salah satu sumber belajar, tetapi mungkin berinteraksi dengan keseluruhan sumber belajar yang dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Oleh karena itu, pembelajaran memusatkan perhatian pada “bagaimana membelajarkan siswa”, dan bukan pada “apa yangdipelajari siswa”. Adapun perhatian terhadap apa yang dipelajari siswa merupakan bidang kajian dari kurikulum, yakni mengenai apa isi pembelajaran yang harus dipelajari siswa agar dapat tercapainya tujuan. Pembelajaran lebih menekankan pada bagaimana cara agar tercapai tujuan tersebut. Dalam kaitan ini hal-hal yang tidak bisa dilupakan untuk mencapai tujuan adalah bagaimana cara menata interaksi antara sumber-sumber belajar yang ada agar dapat berfungsi secara optimal.
 
Dalam konteks pengajaran, perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media, pendekatan dan metode pembelajaran, dan penilaian dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Berdasarkan uraian di atas, konsep perencanaan pengajaran dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, yaitu:
1. Perencanaan pengajaran sebagai teknologi
2. Perencanaan pengajaran sebagai suatu sistem
3. Perencanaan pengajaran sebagai sebuah
4. Perencanaan pengajaran sebagai sains (science)
5. Perencanaan pengajaran sebagai sebuah proses
6. Perencanaan pengajaran sebagai sebuah realitas
 
Dengan mengacu kepada berbagai sudut pandang tersebut, maka perencanaan program pengajaran harus sesuai dengan konsep pendidikan dan pengajaran yang dianut dalam kurikulum. Penyusunan program pengajaran sebagai sebuah proses, disiplin ilmu pengetahuan, realitas, sistem dan teknologi pembelajaran bertujuan agar pelaksanaan pengajaran berjalan dengan efektif dan efisien. Kurikulum khususnya silabus menjadi acuan utama dalam penyusunan perencanaan program pengajaran, namun kondisi sekolah/madrasah dan lingkungan sekitar, kondisi siswa dan guru merupakan hal penting jangan sampai diabaikan.
 
A. Dasar Perlunya Perencanaan Pembelajaran
Perlunya perencanaan pembelajaran sebagaimana disebutkan di atas, dimaksudkan agar dapat dicapai perbaikan pembelajaran. Upaya perbaikan pembelajaran ini dilakukan dengan asumsi berikut:
1. untuk memperbaiki kualitas pembelajaran perlu diawali dengan peren­canaan pembelajaran yang diwujudkan dengan adanya desain pembe­lajaran
2. untuk merancang suatu pembelajaran perlu menggunakan pendekatan sistem
3. perencanaan desain pembelajaran diacukan pada bagaimana seseorang belajar
4. untuk merencanakan suatu desain pembelajaran diacukan pada siswa secara perseorangan
5. pembelajaran yang dilakukan akan bermuara pada ketercapaian tujuan pembelajaran, dalam hal ini akan ada tujuan langsung pembelajaran, dan tujuan pengiring dari pembelajaran
6. sasaran akhir dari perencanaan desain pembelajaran adalah mudahnya siswa untuk belajar
7. perencanaan pembelajaran harus melibatkan semua variabel pembelajaran
8. inti dari desain pembelajaran yang dibuat adalah penetapan metode pembelajaran yang optimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
 
B. Manfaat Perencanaan Pembelajaran
Perencanaan pembelajaran memainkan peran penting dalam memandu guru untuk melaksanakan tugas sebagai pendidik dalam melayani kebutuhan belajar siswanya. Perencanaan pembelajaran juga dimaksudkan sebagai langkah awal sebelum proses pembelajaran berlangsung.
Terdapat beberapa manfaat perencanaan pembelajaran dalam proses belajar mengajar yaitu:
1. sebagai petunjuk arah kegiatan dalam mencapai tujuan
2. sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam kegiatan
3. sebagai pedoman kerja bagi setiap unsur, baik unsur guru maupun unsur murid
4. sebagai alat ukur efektif tidaknya suatu pekerjaan, sehingga setiap saat diketahui ketepatan dan kelambatan kerja
5. untuk bahan penyusunan data agar terjadi keseimbangan kerja
6. untuk menghemat waktu, tenaga, alat-alat, dan biaya.
 
Sedangkan penerapan konsep dan prinsip pembelajaran berbasis kompetensi diharapkan bermanfaat untuk:
1. Menghindari duplikasi dalam memberikan materi pelajaran.
Dengan menyajikan materi pelajaran yang benar-benar relevan dengan kompetensi yang ingin dicapai, dapat dihindari terjadinya duplikasi dan pemberian materi pelajaran yang terlalu banyak.

2. Mengupayakan konsistensi kompetensi yang ingin dicapai mengajarkan suatu mata pelajaran. Dengan kom­petensi yang telah ditentukan secara tertulis, siapapun yang mengajarkan mata pelajaran tertentu tidak akan bergeser atau menyimpang dari kompetensi dan materi yang telah ditentukan.

3. Meningkatkan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan, kecepatan, dan kesempurnaan siswa.

4. Membantu mempermudah pelaksanaan akreditasi. Pelaksa­naan akreditasi akan lebih dipermudah dengan menggunakan tolok ukur standar kompetensi

5. memperbarui sistem evaluasi dan laporan hasil belajar siswa. Dalam pembelajaran berbasis kompetensi, keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan berdasar pencapaian kompetensi atau subkompetensi tertentu, bukan didasarkan atas perbandingan dengan hasil belajar siswa yang lain.

6. Memperjelas komunikasi dengan siswa tentang tugas, kegiatan, atau pengalaman belajar yang harus dilakukan, dan cara yang digunakan untuk menentukan keberhasilan belajarnya.

7. Meningkatkan akuntabilitas publik. Kompetensi yang telah disusun, divalidasikan, dan dikomunikasikan kepada publik, sehingga dapat digunakan untuk mempertanggung-jawabkan kegiatan pembelajaran kepada publik.

8. Memperbaiki sistem sertifikasi. Dengan perumusan kom­petensi yang lebih spesifik dan terperinci, sekolah/madrasah dapat mengeluarkan sertifikat atau transkrip yang menyata­kan jenis dan aspek kompetensi yang dicapai.
 
C. Prinsip-prinsip Umum tentang Mengajar
Prinsip-prinsip umum yang harus dijadikan pegangan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar adalah sebagai berikut.
1. Mengajar harus berdasarkan pengalaman yang sudah dimiliki siswa. Apa yang telah dipelajari merupakan dasar dalam mempelajari bahan yang akan diajarkan. Oleh karena itu, tingkat kemampuan siswa sebelum proses belajar mengajar berlangsung harus diketahui guru. Tingkat kemampuan semacam ini disebut entry behavior. Entry behaviuor dapat diketahui di antaranya dengan melakukan pretes. Hal ini sangat penting agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.

2. Pengetahuan dan keterampilan yang diajarkan harus bersifat praktis. Bahan pelajaran yang bersifat praktis berhubungan dengan situasi kehidupan. Hal ini dapat menarik minat, sekaligus dapat memotivasi belajar.

3. Mengajar harus memperhatikan perbedaan individual setiap siswa.

4. Kesiapan (readiness) dalam belajar sangat penting dijadikan landasan dalam mengajar. Kesiapan adalah kapasitas (kemampuan potensial) baik bersifat fisik maupun mental untuk melakukan sesuatu.

5. Tujuan pengajaran harus diketahui siswa. Apabila tujuan pengajaran diketahui, siswa mempunyai motivasi untuk belajar. Agar tujuan mudah diketahui, harus dirumuskan secara khusus.

6. Mengajar harus mengikuti prinsip psikologis tentang belajar. Para ahli psikologi merumuskan prinsip bahwa belajar itu harus bertahap dan meningkat. Oleh karena itu, dalam mengajar haruslah mempersiapkan bahan yang bersifat gradual, yaitu dari sederhana kepada yang kompleks (rumit); dari konkret kepada yang abstrak; dari umum (general) kepada yang kompleks; dari yang sudah diketahui (fakta) kepada yang tidak diketahui (konsep yang bersifat abstrak); dengan menggunakan prinsip induksi ke induksi atau sebaliknya, dan sering menggunakan reinforcement (penguatan).
 
D. Tipe-Tipe Belajar
Dalam praktik pengajaran, penggunaan suatu dasar teori untuk segala situasi merupakan tindakan kurang bijaksana. Tidak ada suatu teori belajar pun cocok untuk segala situasi. Karena masing-masing mempunyai landasan yang berbeda dan cocok untuk situasi tertentu. Robert M. Gagne mencoba melihat berbagai teori belajar dalam satu kebulatan yang Baling melengkapi dan tidak bertentangan. Menurut Gagne, belajar mempunyai delapan tipe. Kedelapan tipe 1tu bertingkat, ada hierarki dalam masing-masing tipe. Setiap tipe belajar merupakan prasyarat bagi tipe belajar di atasnya.
Tipe belajar dikemukakan oleh Gagne pada hakikatnya merupakan prinsip umum baik dalam belajar maupun mengajar. Artinya, dalam mengajar atau membimbing siswa belajar pun terdapat tingkatan sebagaimana tingkatan belajar di atas. Kedelapan tipe itu adalah sebagai berikut.
 
1. Belajar Isyarat (Signal Learning)
Belajar isyarat mirip dengan conditioned respons atau respons bersyarat. Seperti menutup mulut dengan telunjuk, isyarat untuk datang mendekat. Menutup mulut dengan telunjuk dan lambaian tangan adalah isyarat, sedangkan diam dan datang adalah respons. Tipe belajar semacam ini dilakukan dengan merespons suatu isyarat. Jadi, respons yang dilakukan itu bersifat umum, kabur, dan emosional.
 
2. Belajar Stimulus-Respons (Stimulus Respons Learning)
Tipe belajar S–R, respons bersifat spesifik. 2 x 3 = 6 adalah bentuk suatu hubungan S–R. Mencium bau masakan sedap, keluar air liur, itu pun ikatan S–R. Jadi, belajar stimulus respons sama dengan teori asosiasi (S–R bond). Setiap respons dapat diperkuat dengan reinforcement. Hal ini berlaku pula pada tipe belajar stimulus respons.
 
3. Belajar Rangkaian (Chaining)
Rangkaian atau rantai dalam chaining adalah semacam rangkaian antara berbagai S–R yang bersifat segera. Hal ini terjadi dalam rangkaian motorik; seperti gerakan dalam mengikat sepatu, makan-minum-merokok; atau gerakan verbal seperti selamat-tinggal, bapak-ibu.
 
4. Asosiasi Verbal (Verbal Assosiation)
Tipe belajar ini adalah mampu mengaitkan suatu yang bersifat verbalisme kepada sesuatu yang sudah dimilikinya. Misal “pyramids itu berbangun limas” adalah contoh tipe belajar asosiasi verbal. Seseorang dapat menyatakan bahwa piramida berbentuk limas kalau ia mengetahui berbagai bangun, seperti balok, kubus, dan kerucut. Hubungan atau asosiasi verbal terbentuk bila unsur-unsurnya terdapat dalam urutan tertentu, yang satu mengikuti yang lain.
 
5. Belajar Diskriminasi (Discrimination Learning)
Tipe belajar ini adalah pembedaan terhadap berbagai rangkaian seperti membedakan berbagai bentuk wajah, hewan, tumbuhan, dan lain-lain.
 
6. Belajar Konsep (Concept Learning)
Konsep merupakan simbol berpikir. Hal ini diperoleh dari hasil memuat tafsiran terhadap fakta atau realita, dan hubungan antara berbagai fakta.
 
7. Belajar Aturan (Rule Learning)
Belajar aturan adalah lebih meningkat dari tipe belajar konsep. Dalam belajar aturan, seseorang dipandang telah memiliki berbagai konsep yang dapat untuk mengemukakan berbagai formula, hukum, atau dalil.
 
8. Belajar Pemecahan Masalah (Problem Solving)
Tipe belajar yang terakhir adalah memecahkan masalah. Tipe belajar ini dapat dilakukan oleh seseorang apabila dalam dirinya sudah mampu meng­aplikasikan berbagai aturan yang relevan dengan masalah yang dihadapinya. Dalam memecahkan masalah diperlukan waktu yang cukup, bahkan ada yang memakan waktu terlalu lama. Juga sering kali harus melalui berbagai langkah, seperti mengenal tiap unsur dalam masalah itu. Dalam segala langkah diperlukan pemikiran sehingga dalam memecahkan masalah akan diperoleh hasil yang optimal.
 
Kedelapan tipe belajar di atas tampaknya para ahli sepakat. Tipe belajar yang memiliki hierarki. Setiap tipe belajar merupakan prasyarat bagi tipe belajar selanjutnya. Sebaliknya tiap tipe belajar memerlukan penguasaan pada tipe belajar di tingkat bawahnya. Belajar memecahkan masalah misalnya harus menguasai sejumlah aturan yang relevan, seterusnya untuk belajar aturan perlu penguasaan beberapa konsep yang digunakan pada aturan.
 
Dalam kaitan dengan perencanaan pengajaran, tipe belajar ini perlu mendapat perhatian, sebab hal ini menjadi salah satu faktor yang turut menentukan keberhasilan pengajaran yang diberikan kepada siswa. Dengan kata lain, agar siswa belajar mencapai taraf yang lebih tinggi, diperlukan kemampuan guru dalam menerapkan prinsip-prinsip sebagaimana yang telah diuraikan di atas.

4 Kompetensi Dasar Guru

Seorang guru harus memiliki 4 Kompetensi Dasar yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru.(LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 16 TAHUN 2007)

1. Kompetensi Profesional

Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) para anggotanya. Artinya pekerjaan itu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Profesional menunjuk pada dua hal, yaitu (1) orang yang menyandang profesi, (2) penampilan seseorang dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya (seperti misalnya dokter).

Makmum (1996: 82) menyatakan bahwa teacher performance diartikan kinerja guru atau hasil kerja atau penampilan kerja. Secara konseptual dan umum penampilan kerja guru itu mencakup aspekaspek; (1) kemampuan profesional, (2) kemampuan sosial, dan (3) kemampuan personal.

Johnson (dalam Sanusi, 1991:36) menyatakan bahwa standar umum itu sering dijabarkan sebagai berikut; (1) kemampuan profesional mencakup, (a) penguasaan materi pelajaran, (b) penguasaan penghayatan atas landasan dan wawasan kependidikan dan keguruan, dan (c) penguasaan proses-proses pendidikan. (2) kemampuan sosial mencakup kemampuan untuk menyesuaikan diri kepada tuntutan kerja dan lingkungan sekitar pada waktu  membawakan tugasnya sebagai guru. (3) kemampuan personal (pribadi) yang beraspek afektif mencakup, (a) penampilan sikap positif terhadap keseluruhan tugas sebagai guru, (b) pemahaman, penghayatan, dan penampilan nilai-nilai yang seyogyanya dianut oleh seorang guru, dan (c) penampilan untuk menjadikan dirinya sebagai panutan dan keteladanan bagi peserta didik.

2. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi kepribadian menurut Suparno (2002:47) adalah mencakup kepribadian yang utuh, berbudi luhur, jujur, dewasa, beriman, bermoral; kemampuan mengaktualisasikan diri seperti disiplin, tanggung jawab, peka, objekti, luwes, berwawasan luas, dapat berkomunikasi dengan orang lain; kemampuan mengembangkan profesi seperti berpikir kreatif, kritis, reflektif, mau belajar sepanjang hayat, dapat ambil keputusan dll. (Depdiknas,2001). Kemampuan kepribadian lebih menyangkut jati diri seorang guru sebagai pribadi yang baik, tanggung jawab, terbuka, dan terus mau belajar untuk maju. Yang pertama ditekankan adalah guru itu bermoral dan beriman. Hal ini jelas merupakan kompetensi yang sangat penting karena salah satu tugas guru adalah membantu anak didik yang bertaqwa dan beriman serta menjadi anak yang baik. Bila guru sendiri tidak beriman kepada Tuhan dan tidak bermoral, maka menjadi sulit untuk dapat membantu anak didik beriman dan bermoral. Bila guru tidak percaya akan Allah, maka proses membantu anak didik percaya akan lebih sulit. Disini guru perlu menjadi teladan dalam beriman dan bertaqwa. Pernah terjadi seorang guru beragama berbuat skandal sex dengan muridnya, sehingga para murid yang lain tidak percaya kepadanya lagi. Para murid tidak dapat mengerti bahwa seorang guru yang mengajarkan moral, justru ia sendiri tidak bermoral. Syukurlah guru itu akhirnya dipecat dari sekolah.

Yang kedua, guru harus mempunyai aktualisasi diri yang tinggi. Aktualisasi diri yang sangat penting adalah sikap bertanggungjawab. Seluruh tugas pendidikan dan bantuan kepada anak didik memerlukan tanggungjawab yang besar. Pendidikan yang menyangkut perkembangan anak didik tidak dapat dilakukan seenaknya, tetapi perlu direncanakan, perlu dikembangkan dan perlu dilakukan dengan tanggungjawab. Meskipun tugas guru lebih sebagai fasilitator, tetapi tetap bertanggung jawab penuh terhadap perkembangan siswa. Dari pengalaman lapangan pendidikan anak menjadi rusak karena beberapa guru tidak bertanggungjawab. Misalnya, terjadi pelecehan seksual guru terhadap anak didik, guru meninggalkan kelas seenaknya, guru tidak mempersiapkan pelajaran dengan baik, guru tidak berani mengarahkan anak didik, dll.

Kemampuan untuk berkomunikasi dengan orang lain sangat penting bagi seorang guru karena tugasnya memang selalu berkaitan dengan orang lain seperti anak didik, guru lain, karyawan, orang tua murid, kepala sekolah dll. Kemampuan ini sangat penting untuk dikembangkan karena dalam pengalaman, sering terjadi guru yang sungguh pandai, tetapi karena kemampuan komunikasi dengan siswa tidak baik, ia sulit membantu anak didik maju. Komunikasi yang baik akan membantu proses pembelajaran dan pendidikan terutama pada pendidikan tingkat dasar sampai menengah.

Kedisiplinan juga menjadi unsur penting bagi seorang guru. Kedisiplinan ini memang menjadi kelemahan bangsa Indonesia, yang perlu diberantas sejak bangku sekolah dasar. Untuk itu guru sendiri harus hidup dalam kedisiplinan sehingga anak didik dapat meneladannya. Di lapangan sering terlihat beberapa guru tidak disiplin mengatur waktu, seenaknya bolos; tidak disiplin dalam mengoreksi pekerjaan siswa sehingga siswa tidak mendapat masukan dari pekerjaan mereka. Ketidakdisiplinan guru tersebut membuat siswa ikut-ikutan suka bolos dan tidak tepat mengumpulkan perkerjaan  rumah. Yang perlu diperhatikan di sini adalah, meski guru sangat disiplin, ia harus tetap membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan siswa. Pendidikan dan perkembangan pengetahuan di Indonesia kurang cepat salah satunya karena disiplin yang kurang tinggi termasuk disiplin dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan dalam belajar.

Yang ketiga adalah sikap mau mengembangkan pengetahuan. Guru bila tidak ingin ketinggalan jaman dan juga dapat membantu anak didik terus terbuka terhadap kemajuan pengetahuan, mau tidak mau harus mengembangkan sikap ingin terus maju dengan terus belajar. Di jaman kemajuan ilmu pengetahuan sangat cepat seperti sekarang ini, guru dituntut untuk terus belajar agar pengetahuannya tetap segar. Guru tidak boleh berhenti belajar karena merasa sudah lulus sarjana.

3. Kompetensi Paedagogik

Selanjutnya kemampuan paedagogik menurut Suparno (2002:52) disebut juga kemampuan dalam pembelajaran atau pendidikan yang memuat pemahaman akan sifat, ciri anak didik dan perkembangannya, mengerti beberapa konsep pendidikan yang berguna untuk membantu siswa, menguasai beberapa metodologi mengajar yang sesuai dengan bahan dan perkambangan siswa, serta menguasai sistem evaluasi yang tepat dan baik yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa.

Pertama, sangat jelas bahwa guru perlu mengenal anak didik yang mau dibantunya. Guru diharapkan memahami sifat-sifat, karakter, tingkat pemikiran, perkembangan fisik dan psikis anak didik. Dengan mengerti hal-hal itu guru akan mudah mengerti kesulitan dan kemudahan anak didik dalam belajar dan mengembangkan diri. Dengan demikian guru akan lebih mudah membantu siswa berkembang. Untuk itu diperlukan pendekatan yang baik, tahu ilmu  psikologi anak dan perkembangan anak dan tahu bagaimana perkembangan pengetahuan anak. Biasanya selama kuliah di FKIP guru mendalami teori-teori psikologi tersebut. Namun yang sangat penting adalah memahami anak secara tepat di sekolah yang nyata.

Kedua, guru perlu juga menguasai beberapa teori tentang pendidikan terlebih pendidikan di jaman modern ini. Oleh karena sistem pendidikan di Indonesia lebih dikembangkan kearah pendidikan yang demokratis, maka teori dan filsafat pendidikan yang lebih bersifat demokratis perlu didalami dan dikuasai. Dengan mengerti bermacammacam teori pendidikan, diharapkan guru dapat memilih mana yang paling baik untuk membantu perkembangan anak didik. Oleh karena guru kelaslah yang sungguh mengerti situasi kongrit siswa mereka, diharapkan guru dapat meramu teori-teori itu sehingga cocok dengan situasi anak didik yang diasuhnya. Untuk itu guru diharapkan memiliki kreatifititas untuk selalu menyesuaikan teori yang digunakan dengan situasi belajar siswa secara nyata.

Ketiga, guru juga diharapkan memahami bermacam-macam model pembelajaran. Dengan semakin mengerti banyak model pembelajaran, maka dia akan lebih mudah mengajar pada anak sesuai dengan situasi anak didiknya. Dan yang tidak kalah penting dalam pembelajaran adalah guru dapat membuat evaluasi yang tepat sehingga dapat sungguh memantau dan mengerti apakah siswa sungguh berkembang seperti yang direncanakan sebelumnya. Apakah proses pendidikan sudah dilaksanakan dengan baik dan membantu anak berkembang secara efisien dan efektif.

Kompetensi profesional meliputi: (1) menguasai landasan pendidikan, (2) menguasai bahan pembelajaran, (3) menyusun program pembelajaran, (4) melaksanakan program pembelajaran, dan (5) menilai proses serta hasil pembelajaran.

4. Kompetensi Sosial

Kompetensi sosial meliputi: (1) memiliki empati pada orang lain, (2) memiliki toleransi pada orang lain, (3) memiliki sikap dan kepribadian yang positif serta melekat pada setiap kopetensi yang lain, dan (4) mampu bekerja sama dengan orang lain. 

Menurut Gadner (1983) dalam Sumardi (Kompas, 18 Maret 2006) kompetensi sosial itu sebagai social intellegence atau kecerdasan sosial. Kecerdasan sosial merupakan salah satu dari sembilan kecerdasan (logika, bahasa, musik, raga, ruang, pribadi, alam, dan kuliner) yang berhasil diidentifikasi oleh Gardner. Semua kecerdasan itu dimiliki oleh seseorang. Hanya saja, mungkin beberapa di antaranya menonjol, sedangkan yang lain biasa atau bahkan kurang. Uniknya lagi, beberapa kecerdasan itu bekerja secara padu dan simultan ketika seseorang berpikir dan atau mengerjakan sesuatu (Amstrong, 1994).

berhubungan dengan apa yang dikatakan oleh Amstrong itu ialah bahwa walau kita membahas dan berusaha mengembangkan kecerdasan sosial, kita tidak boleh melepaskannya dengan kecerdasan-kecerdasan yang lain. Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa dewasa ini banyak muncul berbagai masalah sosial kemasyarakatan yang hanya dapat dipahami dan dipecahkan melalui pendekatan holistik, pendekatan komperehensif, atau pendekatan multidisiplin.

Kecerdasan lain yang terkait erat dengan kecerdasan sosial adalah kecerdasan pribadi (personal intellegence), lebih khusus lagi kecerdasan emosi atau emotial intellegence (Goleman, 1995). Kecerdasan sosial juga berkaitan erat dengan kecerdasan keuangan (Kiyosaki, 1998). Banyak orang yang terkerdilkan kecerdasan sosialnya karena impitan kesulitan ekonomi.

Dewasa ini mulai disadari betapa pentingnya peran kecerdasan sosial dan kecerdasan emosi bagi seseorang dalam usahanya meniti  karier di masyarakat, lembaga, atau perusahaan. Banyak orang sukses yang kalau kita cermati ternyata mereka memiliki kemampuan bekerja sama, berempati, dan pengendalian diri yang menonjol.

Dari uraian dan contoh-contoh di atas dapat kita singkatkan bahwa kompetensi sosial adalah kemampuan seseorang berkomunikasi, bergaul, bekerja sama, dan memberi kepada orang lain. Inilah kompetensi sosial yang harus dimiliki oleh seorang pendidik yang diamanatkan oleh UU Guru dan Dosen, yang pada gilirannya harus dapat ditularkan kepada anak-anak didiknya.

Untuk mengembangkan kompetensi sosial seseorang pendidik, kita perlu tahu target atau dimensi-dimensi kompetensi ini. Beberapa dimensi ini, misalnya, dapat kita saring dari konsep life skills (www.lifeskills4kids.com). Dari 35 life skills atau kecerdasan hidup itu, ada 15 yang dapat dimasukkan kedalam dimensi kompetensi sosial, yaitu: (1) kerja tim, (2) melihat peluang, (3) peran dalam kegiatan kelompok, (4) tanggung jawab sebagai warga, (5) kepemimpinan, (6) relawan sosial, (7) kedewasaan dalam bekreasi, (8) berbagi, (9) berempati, (10) kepedulian kepada sesama, (11) toleransi, (12) solusi konflik, (13) menerima perbedaan, (14) kerja sama, dan (15) komunikasi.

Kelima belas kecerdasan hidup ini dapat dijadikan topik silabus dalam pembelajaran dan pengembangan kompetensi sosial bagi para pendidik dan calon pendidik. Topik-topik ini dapat dikembangkan menjadi materi ajar yang dikaitkan dengan kasus-kasus yang aktual dan relevan atau kontekstual dengan kehidupan masyarakat kita. Dari uraian tentang profesi dan kompetensi guru, menjadi jelas bahwa pekerjaan/jabatan guru adalah sebagai profesi yang layak mendapatkan penghargaan, baik finansial maupun non finansial.

CPNS DILINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN

KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
PANITIA PUSAT REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013


PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-03/PANREK/IX/2013

REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013

     Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung bersama Kementerian Keuangan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai berikut:

I. UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN PEGAWAI BARU:

1. Sekretariat Jenderal; 6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;
2. Direktorat Jenderal Anggaran; 7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang;
3. Direktorat Jenderal Pajak; 8. Inspektorat Jenderal;
4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai; 9. Badan Kebijakan Fiskal.
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan; 10.Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.
   

II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN NAMA JABATAN

NO.
TINGKAT PENDIDIKAN
KODE PROGRAM STUDI (KP)
PROGRAM STUDI (PS)
NAMA JABATAN
JUMLAH FORMASI**
1
Sarjana
(S-I)
01
Akuntansi
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara
591
02
Ilmu Ekonomi/ Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan/ Ekonomi Pembangunan/Ilmu Ekonomi Pembangunan
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Fiskal
53
03
Ilmu Hukum
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
429
04
Manajemen
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
121
05
Statistik/Statistika
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai
69
06
Sistem Informasi/Sistem Informatika
Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai
60
07
Teknik Informatika/Teknologi Informasi
Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
57
2
Diploma Pelayaran (D-III) 08 Pelayaran (Nautika)* Mualim 10
09 Pelayaran (Teknika)* Juru Motor 10
3
Diploma Umum
(D-III)
10
Akuntansi/ Keuangan dan Perbankan/ Perpajakan/ Manajemen Perpajakan
Verifikator Pajak
1.000
11
Teknik Informatika
Verifikator Pajak/ Verifikator Bea dan Cukai
172
12
Manajemen Informatika/ Teknik Komputer
Verifikator Bea dan Cukai
27
13
Kimia/ Analis Kimia/ Analisis Kimia/ Kimia Analisis/ Kimia Analis
Analis Laboratorium
20
14
Farmasi/Analis Farmasi
Analis Laboratorium
10
4
SMK Pelayaran
15
SMK Pelayaran/SPM Nautika Juru Mudi
40
16
SMK Pelayaran/SPM Teknika Juru Minyak
40
5
SMK Umum
17
Teknik Mesin (Teknik Permesinan)/ Teknik Perkapalan (Kelistrikan Kapal/ Konstruksi Kapal Kayu/Kapal Fiberglass/Kapal Baja)/ Teknik Telekomunikasi (Teknik Transmisi Telekomunikasi) Kelasi Kapal
80
18
Teknik Mesin / Teknik Elektronika Operator X-Ray
100
19
Kimia/ Kimia Industri Analis Laboratorium
10
20
Farmasi/Farmasi Industri Analis Laboratorium
10
Jumlah
2.909
Catatan:
* Memiliki sertifikat ANT-III untuk DIII Pelayaran (Nautika) dan ATT-III untuk DIII Pelayaran (Teknika).
** 1 Formasi Penata Laporan Keuangan dan 1 Formasi Analisis Fiskal khusus untuk putra/putri Papua.

III. PERSYARATAN PENDAFTARAN

    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
    3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
    4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
    5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
    6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
    7. Pelamar merupakan lulusan:
7.1. Sarjana (untuk Kode KP 01 sampai dengan KP 07) dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
7.2. Diploma Pelayaran (untuk Kode KP 08 dan KP 09) dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
7.3. Diploma Umum (untuk Kode KP 10 sampai dengan KP 14) dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
7.4. SMK Pelayaran (untuk Kode KP 15 dan KP 16) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan);
7.5. SMK Umum (untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan).
    1. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 Desember 2013:
8.1 Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk kode KP 01 sampai dengan KP 07 (Sarjana S-1);
8.2. Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk kode KP 08 dan KP 09 (Diploma Pelayaran);
8.3. Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk kode KP 10 sampai dengan KP 14 (Diploma Umum);
8.4. Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk kode KP 15 dan KP 16 (SMK Pelayaran), bagi yang memiliki sertifikat ANT/ATT-IV dapat mendaftar dengan usia maksimal 30 tahun;
8.5. Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20 (SMK Umum).
    1. Khusus Kode KP 08 wajib memiliki Sertifikat ANT-III dan Kode KP 09 wajib memiliki Sertifikat ATT-III;
    2. Khusus Kode KP 08, KP 09, KP 15 sampai dengan KP 18 memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:
10.1 Laki-laki;
10.2. Memiliki tinggi badan minimal 155 cm;
10.3. Tidak buta warna dan tidak cacat badan.

IV. TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website http://rekrutmen.kemenkeu.go.id mulai tanggal 6 September 2013 sampai dengan tanggal 20 September 2013;
  2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) berkas:
    2.1 File hasil scan ijazah berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
    2.2. File hasil scan transkrip nilai berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
    2.3. File hasil scan Sertifikat ANT/ATT III (KP 08 dan 09) / ANT/ATT IV (KP 15 dan 16 dengan usia diatas 26 s.d. 30 tahun) berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);

    Asli Ijazah, Asli Transkrip, dan Asli Sertifikat ANT/ATT wajib dibawa saat Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU);

  3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.

V. SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN

    1. Seleksi melalui 4 (empat) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
1.1. Seleksi Administrasi;
1.2. Tes Kemampuan Dasar (TKD);
1.3. Psikotes Lanjutan;
1.4. Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Wawancara (Wawancara hanya untuk pelamar dengan Tingkat Pendidikan Sarjana (S-1)).
    1. Tes akan dilaksanakan pada kota:
2.1. Banda Aceh; 2.6 Yogyakarta; 2.11. Balikpapan;
2.2. Medan; 2.7. Surabaya; 2.12. Makassar;
2.3. Padang; 2.8. Denpasar; 2.13. Manado;
2.4. Palembang; 2.9. Pontianak; 2.14. Kupang;
2.5. Jakarta; 2.10. Banjarmasin; 2.15. Jayapura;
  1. Pelamar dapat melihat pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tanggal 25 September 2013 melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id serta Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan di daerah;
  2. Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id.

VI. LAIN – LAIN

Dalam proses pendaftaran Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 berlaku ketentuan sebagai berikut:

  1. Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang berlaku (lamaran yang telah dikirim ke Kementerian Keuangan dianggap tidak berlaku);
  2. Bagi mereka yang pernah mengisi Form Pendataan Campaign baik yang telah mendapatkan email pemberitahuan pendaftaran maupun yang belum, sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran sesuai prosedur yang berlaku;
  3. Dalam rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses seleksi/tes;
  4. Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online dan dapat dilihat pada portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id;
  5. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  6. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  7. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah memberikan keterangan palsu.

 

  Jakarta, 1 September 2013
  Ketua
   
  ttd         
   
  Kiagus Ahmad Badaruddin
 Sumber : http://rekrutmen.depkeu.go.id NIP 19570329 197803 1 001

Pengumuman dan Pendaftaran CPNS 2013

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah menyusun jadwal seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur umum. Menurut jadwal yang dirilis Kementerian PAN-RB itu, pengumuman dan pendaftaran penerimaan CPNS jalur umum pada 2013 akan dilaksanakan pada 1-20 September mendatang.

Adapun pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) akan dilaksanakan pada 29 September untuk pelamar umum yang mengunakan sistem komputer atau Computer Assested Test (CAT), untuk yang menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK) bagi pelamar umum dan Tenaga Honorer Kategori II dilaksanakan 3 November, dan untuk CPNS yang berasal dari jalur sekolah kedinasan akan dilaksanakan pada antara September – Oktober, tahun ini.

Pada minggu pertama sampai minggu keempat November akan dilaksanakan pengolahan hasil TKD dan TKB, selanjutnya pada minggu keempat November dan minggu ketiga Desember akan dilakukan pengumuman hasil seleksi CPNS.

Terima Master Soal                                         

Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar telah menerima master soal Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk Ujian CPNS tahun 2013, yang yang disusun oleh Konsorsium 10 Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Penyerahan master soal yang dilakukan di Kementerian PAN-RB, Senin (19/08), dihadiri oleh tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CPNS antara lain dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Kemendikbud, Puspendik, BKN, BPPT, BIN, dan konsorsium PTN.

Master soal tersebut kemudian oleh Menteri PANRB diserahkan kepada Tim dari Puspendik untuk diverifikasi dan divalidasi untuk keakuratan dan kelayanakan.

Dalam kesempatan tersebut Menteri PAN-RB Azwar Abubakar selaku ketua tim pengarah Panselnas pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), mengapresiasi tim konsorsium karena telah membantu Tim Panselnas dalam menyusun soal tes CPNS tahun 2013.

Azwar Abubakar yang juga memimpin acara penyerahan tersebut menegaskan, agar seluruh tim kerja Panselnas tahun 2013 segera menyiapkan perangkat pelaksanaan dan pedoman, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Serta melaporkan progress setiap tahapannya dengan memperhatikan jadwal yang sudah direncanakan.

Saya berharap penerimaan CPNS dapat menjadi pondasi pembentukan PNS profesional dan birokrasi Indonesia yang modern menuju birokrasi kelas dunia,” tukas Azwar.

Sementara itu secara teknis Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja menyampaikan bahwa pelaksanaan tes CPNS dibagi dalam dua metode, yaitu sitem yang menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK) dan sistem Computer Assested Test (CAT).  Bagi yang melaksanakan sistem CAT, Tes CPNS akan dimulai pada tanggal 29 September 2013. Ada 19 Kementerian dan Lembaga yang telah mendaftar untuk difasilitasi pelaksanaan tes CPNS 2013 dengan sistem CAT,” ujar Setiawan Wangsaatmaja. 

Tes CPNS melalui sistem LJK baik dari kategori 2 maupun pelamar umum direncanakan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 3 November 2013.

Sementara itu Sekretaris Menteri PAN-RB Tasdik Kinanto pada kesempatan tersebut menghimbau kepada para pelamar yang ikut Ujian CPNS baik dari pelamar umum, Honorer K2, jangan terkecoh dan terbujuk rayu, iming-iming  orang bisa meluluskan menjadi CPNS, itu tidak benar.  Sebab kementerian PANRB sudah banyak menerima laporan semacam itu. “Lebih baik laporkan saja ke Kementerian PANRB apabila ada orang yang menyatakan demikian” tegas Tasdik Kinanto.

Ditambahkannya pengadaan CPNS tahun 2013 ini dilakukan secara terbuka dan transparan, dari segi kelulusan nanti juga akan diumumkan secara terbuka di media massa. Yang perlu disiapkan oleh para peserta Tes, belajar sungguh-sungguh dan focus.Gambar

Sumber : setgab.go.id

 

Penelitian Tindakan Kelas

Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah sebuah penelitian nyata yang dilakukan oleh guru dikelasnya sendiri dengan cara (1) merencanakan, (2) melaksanakan, (3) merefleksikan tindakan secara kolaboratif dan partisifatif dengan tujuan memperbaiki kinerjanya sebagai pendidik, sehingga hasil belajar siswa dapat meningkat.  Sebagian besar guru merasa ketakutan untuk melakukan PTK, hal ini di dasarkan kepada hal-hal seperti berikut:

1. Para guru kurang memahami profesi guru.

Profesi guru adalah profesi yang bukan hanya mulia dimata mulia, tetapi juga dimata tuhan pemilik bumi. Para guru sekarang malas membaca buku dan menulis, maka dapat di pastikan jika malas membaca maka malas pula untuk menulis.

2. Para guru kurang sensitif terhadap waktu dan terjebak dalam rutinitas kerja yang justru tidak menghantarkan pada proses pembelajaran yang kreatif dan inovatif.

3. Guru kurang memahami arti penting PTK.

Adapun masalah yang menyebabkan para guru melakukan PTK disebabkan karena:

  1. Siswa hanya memperhatikan guru mengajar atau guru terlalu dominan dalam mengajar.
  2. Lingkungan belajar yang tidak mendukung, Mis. Layout kelas yang tidak rapi dan prasarana dalam kelas kurang.
  3. Tidak ada atau kurangnya interaksi antara guru dan siswa yang di sebabkan guru malas menjawab pertanyaan siswa atau kurangnya pemahaman guru yang bersangkutan.

Hal yang harus dilakukan dalam mempersiapkan penyusunan PTK adalah dengan mengetahui masalah atau problem yang terjadi di dalam kelas, kemudian menganalisisa masalah, perumusan masalah selanjutnya penentuan tahap pelaksanaan tindakan kelas. Dalam penulisan karya ilmiah ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu:

  1. Tulisan harus mudah di pahami/ jangan sukar di fahami,
  2. Kurang komunikatif
  3. Struktur tidak jelas
  4. Tulisan tidak lengkap,
  5. Kurang teliti